MITIGATION
MITIGATION/Mitigasi dapat menjadi 2 pengertian
yaitu:
1. Mitigation adalah `serangkaian upaya untuk mengurangi risiko
bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan
kemampuan menghadapi ancaman bencana. (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 24 Tahun
2007 Tentang Penanggulangan Bencana).
2. Mitigation adalah usaha
pengendalian untuk mengurangi risiko akibat perubahan iklim melalui kegiatan
yang dapat menurunkan emisi/meningkatkan penyerapan gas rumah kaca dari
berbagai sumber emisi. (Pasal 1 Angka 19 UU Nomor 31 Tahun 2009 Tentang
Metereologi, Klimatologi Dan Geofisika). (http://penelitihukum.org/tag/climate-change-mitigation/)
RESPONS
Respon adalah Setiap tingkah laku
pada hakekatnya merupakan tanggapan atau balasan (respon) terhadap rangsangan
atau stimulus (Sarlito, 1995). Menurut Gulo (1996), respon adalah suatu reaksi
atau jawaban yang bergantung pada stimulus atau merupakan hasil stimulus
tersebut. Individu manusia berperan serta sebagai pengendali antara stimulus
dan respon sehingga yang menentukan bentuk respon individu terhadap stimulus
adalah stimulus dan faktor individu itu sendiri (Azwar, 1988). Interaksi antara
beberapa faktor dari luar berupa objek, orang-orang dan dalam berupa sikap,
mati dan emosi pengaruh masa lampau dan sebagiannya akhirnya menentukan bentuk
perilaku yang ditampilkan seseorang.
Respon seseorang dapat dalam
bentuk baik atau buruk, positif atau negatif (Azwar, 1988). Apabila respon positif
maka orang yang bersangkutan cenderung untuk menyukai atau mendekati objek,
sedangkan respon negatif cenderung untuk menjauhi objek tersebut.
PREPAREDNESS
(Kesiapsiagaan )
Kita mengamati bahwa tidak semua
kecelakaan dapat dicegah . Kesiapsiagaan darurat yang efektif berarti
perencanaan dan berlatih di muka sehingga , dalam keadaan darurat , mencelakai
orang , lingkungan dan bisnis diminimalkan . Pertama , keadaan darurat yang
potensial harus diidentifikasi dan dikelompokkan . Rencana kemudian harus
dikembangkan untuk menanggapi keadaan darurat ini . Sistem komunikasi darurat
harus ditetapkan dan sistem teknis , misalnya , untuk proteksi kebakaran dan
kekuasaan darurat , harus diletakkan di tempat . Tim darurat personil yang
berpengalaman harus dibentuk untuk menjalankan rencana darurat dan kompetensi
mereka harus dipastikan melalui latihan rutin dan latihan . Akhirnya ,
pertolongan pertama yang memadai dan dukungan medis harus tersedia jika
diperlukan
Kursus ini dirancang khusus
untuk personil yang bertanggung jawab untuk mengendalikan situasi darurat ,
terutama berkaitan dengan industri minyak / pertambangan / petrokimia . Kami
menyadari bahwa tidak peduli seberapa efisien tindakan pencegahan adalah
bencana dapat mengambil pemogokan setiap saat tanpa peringatan .
Setelah kebakaran , ledakan gas
beracun rilis tidak terjadi terlambat untuk memikirkan pencegahan . Perencanaan
lanjutan adalah kuncinya . Kita harus mempersiapkan diri untuk bencana karena
tidak mungkin untuk menghilangkan semua bahaya bencana.( http://www.synergysolusi.com/training-emergency-preparedness-28-29-agustus-2013-16-17-september-2013/)
RECOVERY
Pemulihan (recovery) adalah proses pemulihan kondisi
masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali sarana dan
prasarana pada keadaan semula dengan melakukan upaya memperbaiki prasarana dan
pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, pasar, puskesmas, dll). Sehingga
kondisi yang awal dapat dirasakan kembali,walaupun tidak sama persis dengan
yang pertama.
Thanks......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar