Senin, 25 November 2013

SIKLUS MANAGEMENT BENCANA

MITIGATION
MITIGATION/Mitigasi dapat menjadi 2 pengertian yaitu:
1.  Mitigation adalah `serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana). 

2.  Mitigation adalah usaha pengendalian untuk mengurangi risiko akibat perubahan iklim melalui kegiatan yang dapat menurunkan emisi/meningkatkan penyerapan gas rumah kaca dari berbagai sumber emisi. (Pasal 1 Angka 19 UU Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Metereologi, Klimatologi Dan Geofisika). (http://penelitihukum.org/tag/climate-change-mitigation/)

RESPONS
Respon adalah Setiap tingkah laku pada hakekatnya merupakan tanggapan atau balasan (respon) terhadap rangsangan atau stimulus (Sarlito, 1995). Menurut Gulo (1996), respon adalah suatu reaksi atau jawaban yang bergantung pada stimulus atau merupakan hasil stimulus tersebut. Individu manusia berperan serta sebagai pengendali antara stimulus dan respon sehingga yang menentukan bentuk respon individu terhadap stimulus adalah stimulus dan faktor individu itu sendiri (Azwar, 1988). Interaksi antara beberapa faktor dari luar berupa objek, orang-orang dan dalam berupa sikap, mati dan emosi pengaruh masa lampau dan sebagiannya akhirnya menentukan bentuk perilaku yang ditampilkan seseorang.
Respon seseorang dapat dalam bentuk baik atau buruk, positif atau negatif (Azwar, 1988). Apabila respon positif maka orang yang bersangkutan cenderung untuk menyukai atau mendekati objek, sedangkan respon negatif cenderung untuk menjauhi objek tersebut.




PREPAREDNESS (Kesiapsiagaan )

Kita mengamati bahwa tidak semua kecelakaan dapat dicegah . Kesiapsiagaan darurat yang efektif berarti perencanaan dan berlatih di muka sehingga , dalam keadaan darurat , mencelakai orang , lingkungan dan bisnis diminimalkan . Pertama , keadaan darurat yang potensial harus diidentifikasi dan dikelompokkan . Rencana kemudian harus dikembangkan untuk menanggapi keadaan darurat ini . Sistem komunikasi darurat harus ditetapkan dan sistem teknis , misalnya , untuk proteksi kebakaran dan kekuasaan darurat , harus diletakkan di tempat . Tim darurat personil yang berpengalaman harus dibentuk untuk menjalankan rencana darurat dan kompetensi mereka harus dipastikan melalui latihan rutin dan latihan . Akhirnya , pertolongan pertama yang memadai dan dukungan medis harus tersedia jika diperlukan

Kursus ini dirancang khusus untuk personil yang bertanggung jawab untuk mengendalikan situasi darurat , terutama berkaitan dengan industri minyak / pertambangan / petrokimia . Kami menyadari bahwa tidak peduli seberapa efisien tindakan pencegahan adalah bencana dapat mengambil pemogokan setiap saat tanpa peringatan .

Setelah kebakaran , ledakan gas beracun rilis tidak terjadi terlambat untuk memikirkan pencegahan . Perencanaan lanjutan adalah kuncinya . Kita harus mempersiapkan diri untuk bencana karena tidak mungkin untuk menghilangkan semua bahaya bencana.( http://www.synergysolusi.com/training-emergency-preparedness-28-29-agustus-2013-16-17-september-2013/)





RECOVERY
Pemulihan (recovery) adalah proses pemulihan kondisi masyarakat yang terkena bencana, dengan memfungsikan kembali sarana dan prasarana pada keadaan semula dengan melakukan upaya memperbaiki prasarana dan pelayanan dasar (jalan, listrik, air bersih, pasar, puskesmas, dll). Sehingga kondisi yang awal dapat dirasakan kembali,walaupun tidak sama persis dengan yang pertama.



Thanks......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar